BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Banyak mahasiswa zaman sekarang tidak mengerti apa itu uang sebenarnya,
mereka hanya tahu uang ada yang berbentuk uang kertas dan uang logam serta nominal
dari uang tersebut yang mereka miliki. Alasan mereka memiliki uang hanya untuk
dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Banyak mahasiswa yang belum mengetahui dan
membedakan bank umum dan bank sentral, ciri-ciri dari bank tersebut, tugas dari
masing-masing bank, kelebihan dan kekurangan setiap bank, serta alasan
suatu bank memberlakukan kebijakan untuk nasabahnya.
Banyak mahasiswa yang kurang peduli dari kebijakan moneter yang diambil
dan diputuskan oleh pemerintah untuk mengatur arus uang di Indonesia mereka
hanya mengeluh jika keputusan kebijakan yang diambil pemerintah telah
diwujudkan dan terjadi di masyarakat, padahal mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa seharusnya dapat menyalurkan ide-ide brilliant mereka untuk
membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk
masyarakat luas.
1.2.
TUJUAN
1. Mahasiswa dapat memahami pengertian uang, bank.
2. Mahasiswa Dapat Mengetahui Motif memegang uang.
3. Mahasiswa dapat memahami pengertian bank sentral dan bank umum.
4. Mahasiswa dapat memahami kebijakan moneter.
1.3.
MANFAAT
1.
Bagi Tim Penulis
makalah ini merupakan salah satu syarat untuk
memberi penambahan nilai untuk mata kuliah Teori Organisasi Umum 2, selain itu
makalah ini juga bermanfaat sebagai media untuk mengaplikasikan khasanah ilmu
pengetahuan yang didapat pada mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 pada saat
perkuliahan.
2.
Bagi Mahasiswa
Dengan makalah ini, dapat memberikan wawasan lebih
tentang uang, bank dan kebijakan moneter secara ringkas.
BAB 2
PEMBAHASAN
Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang
dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang
sebagai alat penunda pembayaran.
Fungsi
Uang
Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli
dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan
hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
·
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang
yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi
cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran
dengan cara barter
dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan
nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran.
·
Selain itu, uang berfungsi
sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut
sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam
tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya
untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk
keperluan di masa datang.
·
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat
memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk
uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang
baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·
Uang sebagao alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan
investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin
meningkat.
Jenis
uang
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan
uang kertas.
·
Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam
itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan
untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan
untuk mata uang.
2.
Nilai nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya
seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.
Nilai tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan
Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
·
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat
dari kertas
dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran
yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
Menurut Nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money)
dan uang tanda (token money)
·
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di
atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain,
nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam
uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
·
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang
tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat
uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang
tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya
Rp750,00
Teori
Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang
dinamis.
Teori Uang
Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis"
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang
itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
·
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh
KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan
masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar
dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian
dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang.
Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi
dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan
juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang memengaruhi nilai uang.
·
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam
dan uang itu dapat dipandang sebagai bara
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif
masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif
tersebut adalah motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang
adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang
ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin
tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap
barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di
masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk
berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa
mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional.
Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan
akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang
untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin
tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi
pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga
juga akan semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah
satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan
surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila
tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi
naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan
sebaliknya
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang
baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang
dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya
seperti pelonggaran kuantitatif.
Bank
Sentral
Dalam regional indonesia.
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor
13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur
pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga
stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan
lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank
yang ada di Indonesia.
Tujuan
Bank Sentral Indonesia
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu
tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata
uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek
kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara
lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang
harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan
demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat
diukur dengan mudah.
Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk
dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara
langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada
masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa
asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain
sebagainya.
Fungsi
Bank Umum.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa
pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran
lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang
giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar
dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung
kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa
yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme
pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan
setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit,
fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan
sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak
dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan
terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau
bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum
menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar
transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter
masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal
yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang
berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak
yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit
box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin
banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli
pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan
menggunakan jasa-jasa bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan
rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi
makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan
jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar
terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output
keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive
Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat
(tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
Tahun 2014, Indonesia Cetak
Mata Uang Kertas Baru
Sidang Paripurna DPR, Selasa
(31/05) kemarin menetapkan Rancangan Undang-Undang Mata Uanag menjadi
Undang-Undang Mata Uang. Salah satu ketetapannya adalah pemberlakuan mata yang
kertas baru yang mulai disepakati mulai 17 Agustus 2014 mendatang.
Agus
Martowardojo, Menteri Keuangan, mengatakan bahwa UU Mata Uang ini difokuskan
untuk penggunaan mata uang rupiah di perbatasan, karena banyaknya penggunaan
mata uang asing di perbatasan Indonesia. Pemberlakuan penggunaan mata uang
kertas baru ini disepakati mulai berlaku 17 Agustus 2014.
UU ini juga telah disepakati
BI dan setidaknya dibutuhkan berkoordinasi dengan pemerintah dalam perencanaan,
pencetakan dan pemusnahan rupiah.
Terkait dengan masalah
pengeluaran, pengedaran pencabutan dan penarikan rupiah, kewenangan tersebut
tetap menjadi otoritas penuh bank Indonesia sebagai bagian dari pelaksanaan
kebijakan di bidang moneter.
Selain itu, untuk memperkuat
mekanisme check and balance, BI juga wajib melaporkan pengelolaan rupiah secara
periodik setiap 3 bulan kepada DPR. Sedangkan untuk menjamin akuntabilitas
pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan rupiah, BPK melakukan audit
secara periodik dalam satu tahun sekali.
BAB 3
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Uang, Bank dan Kebijakan Moneter saling berhubungan, kenapa seperti itu karena
kebijakan moneter adalah kebijakan yang di terapkan oleh bank sentral yang
bertujuan untuk mencapai stabilisasi eknomi yang diukur dengan kesempetan
kerja, kestabilan harga dan neraca pembayaran internasional. Kebijakan tersebut
diputuskan oleh bank sentral yaitu BI yang sekaligus mempunyai wewenang untuk
mencetak uang.
DAFTAR PUSTAKA